SUMENEP, koranmadura.com – Impian Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka rute penerbangan perintis ke daerah kepulauan setempat belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena hinggga kini rencana tersebut belum mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Izin dari Menkeu RI yang kami tunggu,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo.
Izin dari Kemenkeu merupakan salah satu persyaratan untuk membukan penerbangan baru. Sementara persyaratan yang lain saat ini sudah selesai. Seperti ketersediaan landasan atau runway di daerah tujuan.
“Kalau izin dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah turun. Jadi, kalau izin dari Kemenkeu sudah turun nanti, kami langsung melakukan pembenahan di bawah, kemudian langsung memulai penerbangan,” jelasnya.
Rute baru yang direncanakan Pemerintah Daerah terletak di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken. Pulau itu jadi pilihan dibandingkan sejumlah pulau lain dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, Pulau Pagerungan berada di tengah-tengah dari sejumlah pulau lain. Secara fasilitas di sana sudah memenuhi persyaratan, seperti ketersediaan bandara, yakni bandara milik Kangena Energi Indonesia (KEI).
Sementara maskapai yang direncanakan untuk melayani rute kepulauan itu, kata Wahyu, adalah pesawat Airfast dengan kapasitas 12 penumpang. Sesuai jadwal, penerbangan perintis itu akan melayani penumpang satu kali dalam seminggu. “Ini akan menjawab harapan masyarakat kepulauan yang alat transportasinya selalu menjadi terkendala, terutama dalam kondisi cuaca laut ekstrem. Diharapkan dengan adanya penerbangan daratan-kepulauan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kepulauan,” harapnya.
Sementara rute penerbangan perintis yang siap dikomirsilkan adalah rute Sumenep-Bawean, Gresik, Sumenep-Surabaya, dan sebaliknya. (JUNAIDI/RAH)