PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gencar melakukan penertiban orang gila (orgil) di pinggir jalan dalam kota.
Kapolres setempat, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, langkah itu dimaksudkan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas oleh mereka. Seperti terjadi di sejumlah daerah lain, orang-orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa itu menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami telah mengamankan beberapa orang gila yang berkeliaran di wilayah kota. Setelah itu, kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan untuk dilakukan langkah lanjutan,” kata Kapolres Teguh.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan, Syaiful Anam mengatakan setelah menerima orgil dari polisi, pihaknya langsung mencari tahu keluarganya untuk berkoordinasi mengenai penanganannya.
“Kebetulan orgil yang kami terima dari polisi itu masih bisa diajak bicara. Dari keterangannya itu, kami cari tahu sanak saudaranya,” kata Syaiful Anam.
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, lanjut Syaiful Anam, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dilakukan pemeriksaan awal para orgil itu. “Setelah diperiksa di pelayanan kesehatan, kami tawarkan kepada keluarga, apakah yang orgil bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi atau dirawat sendiri di rumahnya. Sekarang orgil yang kami terima sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH/DIK)