PAMEKASAN, koranmadura.com – Banyak cara dilakukan polisi untuk menangkap pengedar narkoba di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Salah satunya dengan cara menyamar jadi pembeli. Cara ini kerapkali membuat petugas kepolisian setempat dapat meringkus target operasi.
Kali ini, Moh Ali Fausi (34), warga Dusun Jak Jak, Desa Bulay, Kecamatan Galis, Pamekasan, masuk perangkap hingga teringkus di depan kantor Bappeda setempat, Kamis, 1 Februari 2018.
Kasabug Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Maliki mengatakan, Moh. Ali Fauzi sudah lama jadi incaran polisi. Namun baru kali ini bisa ditangkap oleh petugas. “Saat transaksi, langsung kami amankan. Selanjutnya, dibawa ke Polres Pamekasan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Osa Maliki, Jumat, 2 Februari 2018.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu klip plastik ukuran kecil isi narkotika jenis berat 0,36 gram, dan satu unit handphone merek Samsung Duos cassing warna hitam perak yang diduga milik tersangka.
Tersangka terancam Pasal 112 (1) jo 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami sudah melakukan tes urine. Tinggal menunggu hasilnya,” ucapnya.(RIDWAN/RAH)