PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan dua pasangan calon untuk berlaga pada Pilkada Pamekasan 2018. Yaitu, Baddrut Tamam-Rajae dan Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah).
Tahapan berikutnya, KPU Pamekasan menjadwalkan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar di gedung PKPN Pamekasan, besok pagi, Selasa, 13 Februari 2018.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan pengundian nomor urut wajib dilakukan oleh paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. “Pengundian nomor urut akan dilakukan besok. Semua paslon yang ditetapkan wajib hadir,” kata Moh. Hamzah, Senin, 12 Februari 2018.
KPU Pamekasan telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon, Senin pagi, 12 Februari 2018, Kedua pasangan yang telah mendaftarkan diri ke KPU dinyatakan lolos verifikasi. Sehingga berhak untuk berkontestasi pada Pilkada 2018.
Rapat pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Panwaslu, partai pendukung serta masing-masing tim sukses dari pasangan calon yang sudah siap berkontestasi merebut jabatan tertinggi di kota Pamekasan.(RIDWAN/MK)