SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait di bawahnya tentang pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) beras sejahtera (Rastra) 2018.
Seperti diketahui, pelaksanaan Rastra 2018 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya keluarga penerima manfaat (KPM) harus mengeluarkan biaya tebus sebesar Rp 1.600 per kg, tahun ini sudah tak perlu lagi.
“Sosialisasi belum kami lakukan. Karena lauching pelaksanaan Rastra 2018 di Jawa Timur baru dilaksanakan kemarin, 15 Pebruari,” kata Plt. Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono.
Jono menyampaikan, kemungkinan Pemkab Sumenep akan melaksanakan launching pelaksanaan Rastra 2018 dalam minggu ini. “Pada pelaksanaan lauching nanti, juga akan kami sampaikan pagu Rastra untuk masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Mengenai pagu Rastra untuk Sumenep tahun ini, sebelumnya Jono menyampaikan bahwa tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, termasuk jumlah penerimanya. “Pagu rastra untuk 2018 tidak ada bedanya dengan tahun lalu. KPM-nya juga sama. Tidak ada perbedaan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/MK)