JAKARTA, koranmadura.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 pemilik akun Instagram palsu yang menawarkan perempuan penghibur siap booking (cewek pesanan). Ketiganya berinisial AK, MBS, dan NF. Dua orang yang disebut terakhir, MBS dan NF merupakan narapidana narkoba yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Bekasi.
“Akun Instagram itu di dalamnya terdapat foto perempuan seksi beserta tarifnya. Apabila berminat, ada nomor rekening transfer uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Kamis, 8 Februari 2018.
Menurut Edi Suranta Sitepu, mereka membuat akun dengan nama salah satu tempat hiburan di Jakarta sejak enam bulan lalu. Tetapi, akun itu baru aktif melakukan penipuan sejak dua bulan lalu. “Dalam satu minggu, pelaku bisa mendapatkan untung sebanyak Rp 25 juta. Satu perempuan dipatok dengan harga Rp 3 juta dan harus membayar DP Rp 1,5 juta,” kata Edi.
Pengelola tempat hiburan yang dicatut namanya melapor ke Polres Jakbar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, Tim Unit Kriminal Khusus yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora bisa menangkap AK yang berperan sebagai penampung uang hasil penipuan. “AK mengatakan dua orang lain dengan inisial MBS dan NF menjadi otak penipuan berada di Lapas,” ucap Edi.
MBS dan NF membuat akun dan mengunggah gambar dari dalam Lapas. “Mereka membawa HP di dalam lapas,” kata Edi.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus lain dengan motif sama. Namun akun Instagram ini berisi foto pria yang bisa dibooking. “Tersangka adalah T. Dia perempuan yang menipu korban. Dia baru dua bulan beroperasi,” kata AKP Arif. (detik.com/aik/fdn/rah)