PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memenuhi syarat verifikasi faktual.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan keanggotaan PKPI Pamekasan belum memenuhi syarat ketika dilakukan verifikasi faktual waktu lalu. “Keanggotaan PKPI belum lengkap,” kata Moh. Hamzah, Sabtu, 3 Februari 2018.
Menurutnya, masih ada waktu dua hari terhitung tanggal 3-5 Februari untuk memperbaiki syarat verifikasi faktual bagi PKPI.
“Untuk PKPI harus memperbaiki, kami beri waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 5. Kemudian tanggal 6 kami lakukan verifikasi lagi terkait hasil dari perbaikan parpol tersebut,” ungkapnya.
Sementara 11 parpol lainnya dinyatakan lolos verifikasi di Kabupaten Pamekasan. Masing-masing parpol tersebut yaitu PAN, Gerindra, PPP, PKB, Hanura, PBB, NasDem, PDIP, Golkar, Demokrat, dan PKS. (RIDWAN/MK)