SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kesulitan mengidentifikasi identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di bibir pantai Desa Banmaling, Pulau Gili Raja, Senin, 26 Februari 2018 sekitar pukul 06.30 Wib.
Kapolsek Giligenting Iptu Suherman mengatakan dirinya telah mendatangi tempat penemuan mayat bersama petugas medis Postu Gili Raja.
Berdasarkan hasil identifikasi, petugas medis tidak menemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban. “Pada mayat perempuan itu tidak ditemukan bekas luka kekerasan sedikit pun di sekujur tubuhnya,” katanya.
Baca: Mayat Perempuan Ditemukan di Pesisir Pantai Gili Raja
Selain itu, polisi tidak menemukan kartu tanda penduduk (KTP) di tubuh korban. “Tidak ditemukan identitas apa pun. Selain itu kondisi korban sudah membengkak serta wajahnya sudah tidak dikenal, sehingga sulit dikenali,” jelasnya.
Setelah proses identifikasi selesai, mayat perempuan tersebut langsung dikubur. Lokasinya, tidak jauh dari bibir pantai di mana mayat itu ditemukan. “Setelah selesai diidentifikasi, langsung kami kubur di dekat pantai. Kami dibantu warga dan aparat desa setempat. Proses penguburan selesai pukul 13:30 Wib,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat, di bibir pantai Desa Banmaling, Senin, 26 Februari 2018. Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kulit membengkak. Diperkirakan mayat tersebut telah lama mengapung di tengah laut. (JUNAIDI/RAH/DIK)