SUMENEP, koranmadura.com – Aan Wahyudi (20) warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangean, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tertangkap tangan saat hendak menjual motor bodong, Selasa, 13 Februari 2018.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, Aan Wahyudi tertangkap tangan saat hendak transaksi motor Honda Beat tahun 2012 di dipinggir jalan raya Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa.
“Yang bersangkutan diamankan saat hendak transaksi dengan NW warga Desa Pabian, Kecamatan Arjasa,” katanya.
Menurutnya, saat penangkapan NW berhasil melarikan diri. Saat ini NW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Saat ini barang bukti beserta tersangka diamankan di Mapolsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (JUNAIDI/MK)