JAKARTA, koranmadura.com – Polisi menjemput Muchtar Effendi alias Pendi (60) dari rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018, karena diduga telah membunuh istri dan dua anak tirinya di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Humas RS Polri Yeni Sulistyowati. “Kemarin dijemput oleh pihak kepolisian Tangerang, sekitar jam 11.30 WIB,” kata Yeni, Rabu, 21 Februari 2018.
Yeni menjelaskan kondisi Pendi telah membaik setelah mendapat perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit tersebut. Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Manurung membenarkan hal tersebut. “Iya benar, dia (Pendi) kami jemput di RS Polri kemarin siang,” kata Manurung.
Menurut Manurung, saat dijemput Pendi sudah dalam kondisi sehat. Polisi menjemputnya dengan menggunakan kendaraan tahanan. “Sudah sehat, kemarin kami jemput langsung pakai mobil tahanan,” kata Manurung. (kompas.com/rah/vem)