PROBOLINGGO, koranmadua.com – ML, warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditahan Polresta setempat, karena hendak menyerang polisi dengan sebilah pedang. Pria ini terindikasi teroris. Diduga anggota Jamaah Ansorut Tauhid (JAT).
Dari Mapolresta, dia menuju Densus 88 menaiki mobil Toyota Innova hitam, dengan pengawalan ketat kepolisian. Selain tersangka, polisi juga membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke Densus 88.
Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, tersangka akan ditangani Tim Densus 88 anti teror. “Kami sertakan juga alat bukti yang dipunyai tersangka, berupa sebilah pedang, handphone, dua buku jidah, dan dua senapan angin,” jelasnya.
Menurutnya, indikasi teroris terlihat dari aksi yang akan dilakukan tersangka terhadap polisi yang dianggap thoghut. “Yang bersangkutan merupakan teroris, sehingga kami limpahkan ke Densus 88 anti teror, yang berwenang dalam penanganan terorisme dan radikalime,” tuturnya.
Percobaan penyerangan terhadap polisi itu dilakukannya pada Selasa, 12 Februari 2018, di depan markas Polresta Probolinggo. ML membawa pedang yang siap digunakan membacok polisi. Namun niat tersangka digagalkan setelah salah seorang anggota polisi curiga atas gerak-geriknya. (KOMPAS.com/RAH/DIK)