SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan memanggil Cemat Sapeken Sahlan dan Kepala Desa Pagerungan Besar, Ihsan Sarif.
Baca: Dermaga di Sapeken Ditutup Paksa Warga, ini Sebabnya
Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan penyerobotan tanah yang saat ini dibangun dermaga atau tambatan perahu di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan/Pulau Sapeken.
Pelaksana Tugas Bagian Pemerintah Desa, DPMD Sumenep Pardi mengaku telah mendapat laporan terkait permasalahan di Pulau Sapeken. “Sudah kami terima laporan terkait permasalahan itu,” katanya saat dikonfirmasi.
Saat ini, kata dia, DPMD masih mendalami pengaduan yang disampaikan oleh orang yang mengatasnamakan ahli waris. “Setelah itu, kami akan memanggil Kades Pangerungan dan Camat Sapeken,” jelasnya.
Sayangnya, Camat Sapeken Sahlan dan Kepala Desa Pagerungan Besar Ihsan Sarif belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya tidak merespons hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, sejumlah warga menutup akses menuju pelabuhan atau tambatan perahu di Desa Pagerungan Besar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena proyek yang dibuayai melalui dana desa (DD) 2017 dibangun di atas tanah milik Hadip tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan saat pekerjaan berlangsung terdapat salah satu warga yang mengklaim atas kepemilikan tanah seluas 4.648 M2 itu. (JUNAIDI/MK/DIK)