SUMENEP, koranmadura.com – Realisasi bantuan operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur, lambat. Mestinya anggaran untuk guru honorer yang betugas di sekolah negeri itu direalisasikan sejak awal 2017. Faktanya di kabupaten berlambangkan kuda terbang bantuan tersebut baru terealisasi akhir 2017.
Hal itu diakui oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Abd Suud. Menurutnya, keterlambatan itu karena berbenturan dengan aturan. Saat itu, Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS baru turun pada awal Januari 2017, sementara APBD sudah ditetapkan sebelum itu.
“Jadi, kami baru bisa merealisasikan pada akhir 2017 melalui perubahan APBD 2017,” katanya, Selasa, 6 Februari 2018.
Pencairan bantuan BOS itu diperkuat dengan adanya surat edaran Nomor 910/105/SJ tertanggal 11 Februari 2017. Aturan tersebut direalisasikan melalui Perbup perubahan APBD 2017 Nomor 59 tahun 2017.
Sesuai aturan, dana BOS dimanfaatkan untuk belanja pegawai maksimal sebesar 15 persen, belanja barang dan jasa 75 persen, dan belanja modal 10 persen. Sementara 15 persen diperuntukan bagi guru honorer dan penanggung jawab realisasi dana BOS. “Jadi, dana BOS itu tidak semuanya untuk tenaga guru honorer,” jelasnya.
Tahun lalu, anggaran dana BOS untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebesar Rp 44.4 miliar, untuk Sekolah Dasar Swasta (SDS) sebesar Rp 4.0 miliar, total untuk Sekolah Dasar sebesar Rp 48.5 miliar. Sedangkan untuk SMPN sebesar Rp 13.3 miliar dan SMP swasta sebesar Rp 8.7 miliar, total untuk Sekolah Menengah Pertama Rp 22.1 miliar. “Jadi, total keseluruhan antara SD dan SMP sebesar Rp 70.6 miliar,” jelasnya.
Jumlah tersebut dibagi jumlah lembaga pendidikan di Sumenep. Rinciannya, SDN sebanyak 580 lembaga dan SD swasta sebanyak 65 lembaga; total 645 lembaga. Jenjang SMPN sebanyak 43 lembaga dan SMP swasta sebanyak 128 lembaga, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 171 lembaga. (JUNAIDI/RAH)