SUMENEP, koranmadura.com – Bantuan Dana Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga akhir Februari 2018 belum bisa dicairkan. Pasalnya, banyak kepala desa belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban realisasi DD tahap dua 2017.
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep sebanyak 215 dari 330 desa belum menyetor laporan pertanggungjawaban 2017. “Belum bisa dicairkan, karena LPJ itu menjadi syarat pengajuan pencairan DD tahap pertama, yakni sebesar 20 persen untuk tahun anggaran 2018,” kata Kepala DPMD Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu, 28 Februari 2018.
Desa yang belum menyelesaikan laporan itu merata di 27 kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan. Lambatnya penyetoran LPJ DD 2017, sambung Masuni, disebabkan lemahnya SDM (Sumber Daya Manusia) di tingkat desa.
Menurut Masuni, untuk memperbaiki kualitas SDM di desa, dirinya telah mengirim surat ke seluruh camat supaya menginstruksikan semua kepala desa di wilayahnya segera menyelesaikan pertanggungjawaban realisasi DD tersebut. LPJ penting sebagai bentuk transparansi dan laporan pelaksanaan kegiatan.
“Kami harap desa-desa yang belum menyetor LPJ DD 2017 segera menyetornya. Supaya DD tahun ini segera bisa direalisasikan,” ucapnya. (JUNAIDI/RAH/VEM)