Guru SMAN I di Torjun, Kabupaten Sampang, Madura Ahmad Budi Cahyono yang meninggal diduga karena dianiaya salah satu siswanya seakan melengkapi kompleksitas hubungan guru dengan siswa serta orangtua. Sebelumnya, beberapa kejadian pelaporan orangtua siswa kepada aparat kepolisian terkait tindakan penghukuman oleh para guru terhadap siswanya sempat pula mewarnai berbagai pemberitaan media di tanah air.
Di sini terlihat sangat jelas ada persoalan relasi guru, siswa dan para orangtua dalam proses pendidikan. Kecenderungan makin kurang pedulinya masyarakat pada perilaku siswa yang kadang berkeliaran pada jam sekolah makin mengentalkan ada sesuatu yang perlu dibenahi menyangkut tiga pendukung pendidikan yaitu sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat.
Relasi ketiga pendukung proses pendidikan generasi muda itu jika mengacu kemajuan teknologi infomasi dan komunikasi sekarang ini seharusnya makin padu. Sinergi orangtua, sekolah dan masyarakat yang makin dimudahkan kelengkapan sarana komunikasi membuka peluang lebih luas intensitas kinerja dunia pendidikan. Namun ternyata dalam perkembangannya belakangan ini justru makin banyak ditemui ketidaksinkronan bagaimana lebih meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda.
Para orangtua seperti memimjam istilah anak sekarang mudah bersikap baper (bawa perasaan) ketika para guru memberikan sanksi ketidakdisiplinan anak-anaknya. Kadang sedikit tindakan hukuman fisik saja yang dilakukan guru langsung dianggap sebagai tindakan pidana sehingga perlu diproses hukum. Cara-cara pengembangan pendidikan oleh guru sekarang inipun perlu mendapat perhatian ketika mudah sekali merebak ketidakpahaman pada perkembangan dinamika sosial generasi muda.
Di masa lalu, seorang murid yang ditempeleng guru dianggap sebagai tindakan biasa. Siswa tidak melaporkan pada orangtuanya. Kini, ketika anak-anak mudah membaca berbagai informasi tentang bagaimana seharusnya pendidikan dilangsungkan, yang harus bebas dari tindakan hukuman fisik, membuat anak didik seperti menyadari hak-haknya. Karena itu ketika ada tindakan hukuman fisik diberikan oleh guru dianggap sebagai sebuah kekerasan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Aspek pendidikan yang sebenarnya ingin diterapkan para guru dianggap anak jaman now sebagai perbuatan tindak pidana.
Dengan kecenderungan perkembangan perspektif pemikiran dan perubahan perilaku yang terjadi di tengah di tengah masyarakat, seluruh komponen yang menjadi bagian dalam proses pendidikan seharusnya menata ulang bagaimana mendidik anak di era sekarang ini. Para orangtua, guru demikian pula pemangku kekuasaan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam tertib hubungan sosial di tengah masyarakat perlu memperbarui relasi sosialnya. Guru perlu lebih intens berkomunikasi dengan para orangtua yang belakangan makin disibukkan urusan pekerjaan. Dengan demikian ketika kemudian ada insiden pemberian sanksi fisik misalnya, yang terpaksa dilakukan oleh para guru, orangtua anak didik telah memahaminya.
Bahkan sebenarnya dengan komunikasi intensif yang belakangan ini lebih mudah dilakukan karena kecanggihan alat komunikasi hal-hal yang mengeruhkan hubungan guru dan siswa sehingga memaksa adanya tindakan hukum fisik dapat dihindari. Guru –bukan bermaksud lepas tangan, dengan intensitas komunikasi, bisa menyerahkan proses hukuman kedisplinan kepada orangtua bila ternyata kenakalan anak didik melampaui batas-batasan kewajaran.
Para orangtua yang belakangan disibukkan urusan kerja perlu pula membuka diri untuk memahami perkembangan sosial di tengah masyarakat. Bahwa di era sekarang ini menyerahkan proses pendidikan pada sekolah yang waktunya terbatas hampir tidak mungkin. Perjalanan anak dari rumah ke sekolah dan sebaliknya jika tanpa ada kesadaran pengawasan banyak sekali yang mudah mempengaruhi tingkah laku anak.
Ketikapedulian para orangtua dalam menyikap dinamika sosial yang sudah berubah luar biasa ini diperparah sikap yang cenderung menyalahkan para guru. Ibaratnya, para orangtua menyerahkan tanggungjawab kepada guru, tanpa menyadari pengaruh buruk perkembangan sosial, namun ironisnya ketika kemudian guru terpanggil memberikan pendidikan antara lain melalui penerapan sanksi kedisplinan justru dipersalahkan.
Lingkungan sosialpun selayaknya ditata lebih kondusif memberikan dukungan pada proses pendidikan. Yang paling sederhana misalnya, pembatasan jam tempat hiburan, larangan kongkow-kongkow bagi anak yang masih berseragam sekolah dan hal-hal lain yang membuka peluang meningkatnya kenakalan remaja atau anak sekolah.
Dalam perkembangan sosial seperti sekarang ini proses pendidikan disadari makin berat. Bukan hanya menyangkut peningkatan kualitas intelektual, skill, tetapi yang lebih berat lagi pembinaan aspek-aspek terkait moral, sopan santun, pengawasan dari berbagai pengaruh buruk lainnya. Semua itu memerlukan kesungguhan sinergi dan kerja sama seluruh komponen dunia pendidikan yaitu sekolah, orangtua dan peran aktif pemangku kekuasaan jika ingin mewujudkan generasi berkualitas baik moral maupun intelektual. Ayo jadikan momentum di Sampang untuk menyegarkan dan meningkatkan intensitas serta efektifitas relasi dan sinergi seluruh komponem dunia pendidikan.