PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah mengkaji rencana pembangunan pasar Kolpajung.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan proses kajian rencana pembangunan pasar tradisional itu mengenai pengelola pasar. Apakah diserahkan ke investor atau dikelola pemerintah sendiri.
“Pembahasan pembangunan pasar Kolpojung masih belum kelar, kami dan eksekutif masih mencari formulasinya,” kata Harun Suyitno, Jumat, 3 November 2018.
Menurut politisi PKS ini, jika pembangunan pasar Kolpajung diserahkan ke investor, maka membutuhkan kajian yang lebih mendalam.
“Ada dua opsi jika keputusannya diserahkan ke investor, bisa Pemkab membayar secara kredit ke investor atau investor diberi kewenangan untuk mengelola pasar,” ungkap Harun. (RIDWAN/MK)