SUMENEP, koranmadura.com – Keberadaan rumah kos ilegal di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin menjamur. Tak hanya di wilayah perkotaan, rumah kos ilegal juga mulai banyak pelosok-pelosok desa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman memgungkapkan, jumlah rumah kos ilegal di daerahnya jauh lebih banyak dari yang sudah mengantongi izin dari pemerintah setempat.
“Rumah kos yang berizin banyak. Yang belum mengantongi izin lebih banyak lagi,” kata mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Sumenep ini.
Tak hanya di lingkungan perkotaan, menurut dia, rumah kos ilegal juga sudah mulai merebak di pelosok-pelosok desa. “Sekarang banyak sekali rumah kos di pelosok-pelosok. Dan itu tidak berizin,” tambahnya.
Hanya saja, Fajar tidak menyampaikan secara detil berapa jumlah rumah kos ilegal di Sumenep. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk melakukan pendataan.
“Dalam prosesnya kami akan bekerja dengan kepala desa. Karena kepala desa yang lebih tau tentang tempat-tempat kos-kosan, khususnya yang di pelosok-pelosok,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)