JAKARTA, koranmadura.com – Setya Novanto, terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendekam di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 November 2017. Apa saja aktivitasnya di dalam rutan?
Selama berada di rutan, Setya berkesempatan belajar membaca Al Quran. “Semua baca (al Quran), saya pun belajar,” kata Setya sebagaimana dikutip Tempo.co di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2018.
Menurut Setya, banyak tahanan yang rajin salat. Salat berjamaah pun kerap kali dilakukan. Bahkan, mereka berebut untuk menjadi imam salat.
Para tahanan secara bergantian menjadi imam salat. Setya berujar belum berkesempatan menjadi imam. “Masih belajar. Semua dipelajari,” ujar Setya.
Salah satu yang diingat Setya pernah menjadi imam adalah terdakwa suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri. (MK)