SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya lima Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2018 akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Lima Kades itu diantaranya, Kepala Desa Poteran Kecamatan Talango, Kepala Desa Batelan Kecamatan Batuputih, Kepala Desa Lapa Lok Kecamatan Dungkek, Kepala Desa Kalimook Kecamatan Kalianget, dan Kepala Desa/Kecamatam Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni mengatakan alasan dilakukannya PAW lima Kepala Desa itu bermacam-macam. Salah satunya karena terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin). “Ada tiga yang tersandung kasus raskin, Kades Guluk-guluk, Poteran dan Lapa Laok,” jelasnya.
Sedangkan dua Kepala Desa lainnya, yakni Kepala Desa Kalimook di PAW karena terlibat kasus penggelapan tanah percaton dan Kepala Desa Batelen meninggal dunia.
Saat ini yang telah menyelesaikan proses PAW Kepala Desa hanya satu, yakni Desa Guluk-guluk. Sementara Desa Poteran dan Desa Betelan masih dalam tahap pembentukan kepanitiaan.
“Sedangkan untuk desa Kalimook dan Lapa Lok masih menunggu proses hukumnya inkrah. Karena keduanya masih mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim (pengadilan Tipikor Surabaya),” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala BPMP-KB itu mengatakan anggaran pelaksanaan PAW, murni dibebankan kepada desa, desa bisa mengganggarkan melalui Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah daerah hanya menganggarkan acara pelantikan.
“Kami upayakan tahun ini proses PAW itu tuntas, meskipun tahun depan ada Pilkades serentak,” tegasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)