BOGOR, koranmadura.com – AR (32), warga Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, merasa terganggu dengan tangisan bayi sehingga membacok AD (22), ayah bayi tersebut. Peristiwa ini terjadi Rabu, 14 Februari 2018 malam.
Setelah itu, AR melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi di rumah kerabatnya. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Gunung Putri Kompol Yudi K. “Pelaku kemudian mendatangi kontrakan korban yang lokasinya memang persis di samping kontrakan pelaku. Pelaku menegur korban kemudian pelaku dan korban cekcok mulut,” kata Yudi, Jumat, 16 Februari 2018.
Usai cekcok mulut, AR kemudian pergi. Namun, ia yang masih tersulut emosinya, kemudian kembali mendatangi korban sambil membawa pedang. “Pelaku datang kembali dan menusuk korban. Korban mengalami luka di kepala dan dada. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi. Tapi kemudian kita berhasil amankan pelaku pada siang harinya di daerah Nagrak, Gunung Putri,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalami perawatan medis di RS Thamrin, Cileungsi, akibat luka tusukan. (DETIK.com/RAH/DIK)