MALANG, koranmadura.com – Sejumlah calon jamaah umrah Abu Tours and Travel mendatangi Mapolres Kota Malang, Sabtu, 17 Februari 2018, karena tidak kunjung diberangkatkan oleh biro perjalanan umrah tersebut.
Di antara korban itu, Risa, asal Karanglo, Kabupaten Malang. Ia mengaku mendaftar ke kantor biro perjalanan itu di Jalan Letjen S Parman dengan harga Rp 30 juta pada September 2017. Sesuai jadwal, ia akan diberangkatkan pada Januari 2018. “Daftar September, Rp 30 juta, paket reguler,” katanya.
Menurut Risa, jadwal keberangkatan awal adalah 11 Januari, namun ditunda menjadi tanggal 20 Januari. Setelah tiba pada tanggal yang dijadwalkan, jemaah tidak kunjung diberangkatkan. “Reschedule. Sampai sekarang enggak ada kepastian,” katanya.
Selain keberangkatan dirinya, pihaknya sudah mendaftarkan keluarganya dengan membayar DP (Down Payment) Rp 10 juta untuk keberangkatan Oktober nanti. Dengan begitu, total uangnya yang masuk ke Abu Tours and Travel sebesar Rp 40 juta.
Risa sudah berusaha mendatangi kantor biro perjalanan itu. Namun, kantor yang ada di Malang sudah tutup sejak 14 Februari lalu. Pimpinan kantor itu juga tidak ada di tempat. “Kantornya sudah tutup. Keterangan dari kepala cabangnya, kalau kepala cabangnya sudah pindah ke Surabaya,” ungkapnya.
Selain Risa, sejumlah calon jemaah lain juga turut melaporkan biro perjalanan tersebut ke Satreskrim Polres Malang Kota. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Ombudsman RI menyebutkan, biro perjalanan Abu Tours belum bisa memberangkatkan lebih kurang 27.000 anggota jemaah umrah. (KOMPAS.com/RAH/DIK)