PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim sukses pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pasangan Badrut Tamam-Raja’e (Berbaur) melaporkan dua akun facebook ke Polres setempat, Senin, 19 Februari 2018. Masing-masing akun itu Abuya Karim dan Ra Badrut. Menurut Sekretaris Tim Pemenangan Berbaur, Heru Budi Prayitno, kedua akun tersebut menyebar kampanye hitam yang merugikan paslon Berbaur.
Dua akun tersebut memposting status bahwa paslon Berbaur tidak butuh dukungan Pondok Pesantren Bata-Bata, Banyuanyar, Panyepen, dan masyaikh di Pamekasan. Bahkan menyebutkan dalam memenangkan Pilkada itu yang penting uang.
“Kami dari tim Berbaur resmi melaporkan dua orang pembuat akun yang sangat merugikan dengan mengatakan bahwa paslon kami tidak butuh dukungan tokoh ulama, kiai, dan pondok pesantren. Ini melanggar Undang-Undang ITE karena kami tidak pernah punya akun itu. Jelas kami dirugikan,” kata Heru Budi Prayitno.
Heru mengatakan tim pemenangan telah berkoordinasi dengan Baddrut Tamam terkait dua akun tersebut. Baddrut menyatakan akun itu abal-abal. “Kami pastikan dua akun itu abal-abal alias palsu dan kasus ini sudah masuk pidana,” tegas Heru.
Tim Berbaur akan memberikan kesempatan kepada dua pemilik akun tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada media. Jika tidak memenuhi tuntutan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Postingan dua akun itu merupakan pembunuhan karakter kepada paslon Berbaur. Perlu diketahui, kami juga banyak didukung ulama Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Hari Siswo mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan apakah laporan itu masuk pelanggaran pidana atau tidak, karena belum mengecek berkas laporan.
“Kami periksa dan mintai keterangan dulu nanti. Saya belum bisa komentar banyak masalah itu. Baru nanti setelah diperiksa semua, baru saya bunyi. Kita periksa dulu, baru kita simpulkan. Kalau belum diperiksa, belum bisa kami simpulkan,” kelitnya. (RIDWAN/RAH/DIK)