SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, 21 Februari 2018.
Aksi mahasiswa kali ini dalam rangka menolak Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang baru beberapa waktu lalu disahkan oleh DPR RI.
Dalam aksinya mahasiswa menolak sekaligus mengecam keras disahkannya Revisi UU MD3 tersebut. Bagi mereka, hal itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia yang telah berlangsung sekitar 20 tahun.
Sekitar 30 menit berorasi secara begiliran, mahasiswa meminta Ketua DPRD serta seluruh Ketua Fraksi keluar menemui mereka dan membuat kometmen bersama untuk menolak Revisi UU MD3.
Namun karena tak kunjung ada yang menemui, mahaiswa bergeser dari depan kantor DPRD ke pintu masuk. Entah apa yang terjadi, tiba-tiba ketegangan terjadi antara aparat kepolisian dan mahasiswa. Bentrokan pun tak dapat dihindarkan meski tak berlangsung lama. (FATHOL ALIF/MK)