SAMPANG, koranmadura.com – Melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menemukan ratusan ribu pemilih baru atau belum masuk dalam model A-KWK.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang, Addy Imansyah menjelaskan, sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018, PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap hasil sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir 2014 dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Dispendukcapil yang didapatkan dari KPU pusat. Dalam coklit tersebut ditemukan sebanyak 816.802 pemilih, sedangkan pemilih baru ditemukan sebanyak 101.589 pemilih.
“Itu hasil laporan PPDP dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 816.802 pemilih itu sudah masuk dalam model A-KWK. Sedangkan 101.589 pemilih baru itu nantinya akan dimasukkan dalam formulir khusus model A.A-KWK,” tuturnya, Rabu, 21 Februari 2018.
Lanjut Addy, 101.589 pemilih baru tersebut dimungkinkan merupakan pemilih baru atau pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun masih belum tercatat dalam model A-KWK karena pindah TPS.
“Kalau kategori pemilih pemula, itu yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
Mereka yang pada hari pemungutan suara berumur 17 tahun. Sudah menikah atau pernah menikah meskipun belum berusia 17 tahun. Juga pemilih yang beralih status dari TNI/Polri menjadi sipil,” terangnya.
Meski begitu, menurut Addy, hasil coklit secara keseluruhan yang dilakukan oleh PPS, akan disampaikan melalui rapat pleno terbuka mulai tanggal 5 sampai 7 Maret. Sedangkan oleh PPK dilakukan pada tanggal 8 sampai 9 Maret. “Baru kemudian tanggal 10 sampai 16 Maret ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh kami,” terangnya. (MUHLIS/RAH/VEM)