SUMENEP, koranmadura.com – Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Sumenep, Madura, Jawa Timur, minta pemerintah lebih meningkatkan perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Hal tersebut menyikapi eksekusi pancung terhadap TKI asal Bangkalan di Arab Saudi, 18 Maret 2018.
Sekretaris Sarbumusi Sumenep, Ajimuddin mengaku ikut prihatin atas eksekusi pancung yang dijatuhkan kepada Muhammad Zaini Misrin Arsyad. “Kami ikut belasungkawa,” katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Maret 2018.
Kata dia, sebetulnya kasus yang menimpa Zaini sudah lama. Hanya saja dalam penanganannya kurang sigap. Bahkan tidak ada advokasi apapun. “Konon penerjemah terhadap almarhum juga tidak ada selama proses persidangan,” tutur dia.
Padahal, lanjutnya, kalaupun dalam kasus ini yang bersangkutan memang bersalah, tapi dia tetap memiliki hak-hak yang harusnya dipenuhi. “Misalnya, mungkin ada permintaan terakhir atau ingin bertemu keluarganya dulu sebelum eksekusi,” tambahnya.
Kondisi tersebut, menurut pria yang akrab disapa Aji itu, merupakan sinyal bahwa kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, yang seharusnya memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan keadilan, perlu dipertanyakan.
“Kalau presiden informasinya sudah tiga kali minta pengampunan kepada Raja Salman. Tapi tidak dihiraukan. Nah, abaiakan itu kalau menurut saya, posisi nilai tawar kita di mata internasional masih rendah,” ujar dia.
Untuk itu, ke depan pihaknya mendesak pemerintah agar lebih meningkatkan perlindungan hukum kepada TKI di luar negeri. “Bagaimana pun mereka adalah pahlawan visa bagi negara. Seharusnya mereka mendapat perhatian lebih,” tegasnya. (FATHOL ALIF/MK/VEM)