TANGERANG SELATAN, koranmadura.com – Seorang anak di bawah umur berkewarganegaraan Palestina diduga diculik. Peristiwa ini terjadi, Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 14.00 wib. Saat itu, korban keluar rumah di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah itu, korban tak bisa dihubungi lagi.
Polisi telah menangani kasus ini. Identitas pelaku berinisial KA, warga Bangladesh. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho. “Masih kami telusuri, info bahwa pelaku atas nama tersebut (KA) juga masih kami validasi,” kata Alexander, Selasa, 27 Maret 2018.
Menurutnya, kasus itu terungkap karena ada laporan dari Angham Said Mahmood Al Hamdan (43), seorang perempuan berkewarganegaraan Palestina. Agham Said Mahmood Al Hamdan yang mencurigai KA, berusaha menghubungi pihak UNHCR.
Setelah dilakukan penelusuran, korban diketahui berada di rumah KA di Rusun Bidara Cina, Cawang, Jakarta Timur. “Yang diduga membawa kabur itu WN Bangladesh, masih kita klarifikasi,” tuturnya.(DETIK.com/RAH/DIK)