SUMENEP, koranmadura.com – Penolakan masyarakat terhadap pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, mendapat dukungan dari arapat desa setempat.
Kepala Desa Gersik Putih, Mohammad Mohab mengatakan sangat mendukung penolakan warganya. Mengingat lokasi yang sedang dibangun tambak garam merupakan salah satu lokasi tempat masyarakat mencari nafkah.
“Selama ini, pantai tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat untuk mencari ikan rajungan dan kerang. Kemudian, ladang kehidupan itu akan dirampas dengan dibangun tambak dengan alasan sudah diizinkan oleh negara. Belum lagi, dampaknya terhadap lingkungan,” katanya.
Mohab mengungkapkan, pembangunan tambak tersebut membuat warganya risau sebab lahan untuk mencari ikan terancam menyempit.
Pihak pengusaha yang mengklaim memiliki hak menggarap pembangunan tambak diwilayah seluas 15 hektar sebagai kegiatan lanjutan dari pembangunan sebelumnya pada tahun 2010.
“2010 sebenarnya sudah dibangun seluas 4 hektar dekat pemukiman warga di Dusun Pakerbuy dengan menimbun pantai. Padahal, disitu lahan pencarian ikan, bahkan masih mau menggarap lagi, itupun tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi lingkungan sangat berdampak buruk. Di lokasi yang sudah dibangun, terjadi pencemaran lingkungan dan bau busuk. “Setiap pembangunan kalau ada izin, kan biasanya ada analisa dampak lingkungannya. Ini jelas sangat mengganggu masyarakat sekitar,” tuturnya.
Mohab menegaskan, pemerintah desa dan masyarakat akan tetap mempertahankan pesisir pantai Gersik Putih itu tidak tergarap karena pembangunan tambak itu sangat tidak menguntungkan. Pihaknya juga berharap instansi terkait di Pemkab Sumenep turun tangan atas pembangunan tambak yang dikeluhkan warga.
Anehnya, kata Mohab, pihaknya mencurigai ada oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bermain dalam pemberian izin pemanfaatan pesisir pantai untuk pembangunan tambak di daerahnya.
Sesuai perundang-undangan, pantai merupakan tanah negara, kemudian beralih menjadi hak milik warga secara personal. “Ini aneh, masak pantai jadi milik perorangan. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan datangi BPN mempertanyakan hal ini,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Gersik Putih menghentikan paksa pembangunan tambak garam. Mereka memasang banner panjang di tengah pantai bertuliskan “Warga Tolak Pembangunan Tambak”.
“Jangan Rampas Ladang Kehidupan Kami”, dan “Reklamasi Sengsarakan Warga”. Tidak ada bentrok antara warga dan penggarap, hanya saja sempat terjadi cekcok dengan pengelola. (JUNAIDI/MK/DIK)