JAKARTA, koranmadura.com – Bahan paparan berjudul “RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS” beredar. Dalam paparan tersebut, salah satunya tertuang perihal simulasi penghasilan pejabat negara mulai presiden hingga Pimpinan DPR.
Dalam bahan paparan berlogo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertera bahwa penghasilan presiden disimulasikan sebesar Rp 553.422.694/bulan, lalu wakil presiden sebesar Rp 368.948.462/bulan.
Sedangkan besaran penghasilan untuk pejabat setingkat menteri, jaksa agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR hingga Ketua MK memiliki penghasilan Rp 92.237.116/bulan.
Untuk jenjang wakil kepala MPR, DPR, DPD, KPK, dan MK yang sebesar Rp 88.393.902 juta/bulan. Lalu penghasilan gubernur dan Hakim Anggota MA sebesar Rp76.864.263 juta/bulan.
Saat dikonfirmasi detik.com, pihak Kementerian PAN-RB menjelaskan, bahwa bahan paparan tersebut bukan merupakan informasi resmi. “Itu hanya bahan diskusi tahun 2016, bukan informasi resmi,” jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, Jumat, 9 Maret 2018. (DETIK.com/MK/DIK)