SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melibatkan tim IT mengejar pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Fadilatul Maghfiroh (2), Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Warga Kepung Mapolsek Rubaru
Balita asal Desa Pakondang itu jadi korban penjambretan saat berada di rumahnya. Kalung emas milik korban sekitar 10 gram hilang dibawa orang tak dikenal. Hingga saat ini pelaku belum terlacak.
“Kami juga akan minta tim IT. Makanya, kami minta nomor HP (pelaku) untuk melacak posisi,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno saat di Mapolsek Rubaru.
Selain itu, pelacakan pelaku juga akan dilakukan melalui sistem manual dengan cara mengerahkan personel Resmob dan Intelejen Polres Sumenep. “Kami akan kerja ekstra untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Apalagi saat ini, kata Sutarno, penyidik telah mengantongi petunjuk untuk mengungkap pelaku. Satu unit sepeda motor yang diduga kuat dipakai pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan. Sesuai data di STNK-nya, motor merk Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi M 2572 XE milik RN (inisial perempuan) asal Desa Nyapar Kecamatan Dasuk.
“Setelah dikroscek pemilik motor mengakui jika itu adalah miliknya. Tapi, motor itu dipakai oleh menantunya,” jelas Sutarno.
Pelaku dinilai melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. “Masuk pelaku tindak pidana pemberatan, karena ada korbannya masih anak-anak,” tegas Sutarno. (JUNAIDI/RAH/DIK)