JAKARTA, koranmadura.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan sederet nama tokoh muslim sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengungkapkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk dalam kriteria cawapres yang diusulkan PPP. Mahfud dinilai memenuhi kriteria untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.
Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional. “Juga paket deregulasi dan lain sebagainya itu bisa diisi Pak Mahfud,” ucap Arsul.
Selain itu, nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Sebelumnya, Mahfud MD bersyukur saat namanya dimunculkan masyarakat sipil sebagai sosok yang pantas mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai cawapres.
“Tiba-tiba masuk, ya, bagus juga perkembangan demokrasi, artinya suara lain dari mainstream itu bisa muncul, dari masyarakat seperti saya,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. (Kompas.com/MK/VEM)