SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
Sesuai hasil pendataan, jumlah penduduk yang masuk DPS tahun ini sebanyak 867.081 pemilih. “Laki-laki sebanyak 407.970 pemilih dan perempuan sebanyak 459.111 pemilih,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini.
Menurutnya, nama-nama itu nanti akan dikirim kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan rekapitulasi. “Hari ini kami kirim,” paparnya, Jumat, 16 Maret 2018.
Setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, nanti akan diumumkan kembali kepada masyarakat untuk dimintai tanggapan. Apabila ada perubahan alamat atau yang lain untuk segera dilaporkan ke KPU, termasuk warga yang belum masuk dalam DPS. “Tanggapan masyarakat kami umumkan selama 10 hari,” tegasnya.
Pilgub Jatim 2018 dijadwalkan pada tanggal 27 Juni mendatang, yang diikuti dua pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (JUNAIDI/MK/VEM)