SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yangbtergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 2 Maret 2018.
Aksi mahasiswa kali ini menyikapi disahkannya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) oleh DPR RI beberapa waktu lalu. PMII Sumenep menolak UU MD3.
Salah satu orator aksi, Sutrisno, dalam orasinya menyampaikan, disahkannya UU MD3 merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Sehingga harus ditolak.
Karena itu, pihaknya mengajak kepada para wakil rakyat di kantor DPRD Sumenep untuk membuat komitmen bersama, bahwa mereka juga menolak revisi UU MD3 tersebut.
Sutrisno meminta, semua anggota dewan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini harus betul-betul berpihak kepada rakyat. Bukan tunduk terhadap keputusan partainya. Sebab yang memilih mereka adalah rakyat, bukan atas tunjukan partai politik.
“DPRD harus lebih berpihak kepada rakyat, bukan terhadap keinginan partainya. Jika mereka tak mau menolak, maka keberpihakan wakil rakyat Sumenep terhadap rakyat perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, aksi mahasiswa masih berlangsung. Setidaknya, dari 50 anggota dewan, ada tiga anggota DPRD Sumenep yang tampak di hadapan mahasiswa. (FATHOL ALIF/MK/VEM)