SAMPANG, koranmadura.com – Seorang Satpam di Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, Jawa Timur, berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh S, salah seorang pedagang pakaian di Lantai II pasar tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh koranmadura.com, satpam itu diduga telah membobol barang dagangan milik S. Pencurian itu terjadi di siang bolong, saat pemilik kios baru pulang ke rumahnya, Rabu, 14 Maret 2018.
S sempat mengajak menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, namun oknum satpam itu tak bergeming, sehingga S menempuh jalur hukum ke Polres setempat, Kamis, 15 Maret 2018.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto. “Iya, benar, Mas. Kemarin, korban melaporkan kepada kami. Dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari pihak korban serta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, Jumat, 16 Maret 2018.
Sementara Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum Satpam juga belum diketahui. (MUHLIS/RAH/DIK)