PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan lalai merealisasikan pembangunan DAM di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik, DAM itu seharusnya telah dinikmati oleh masyarakat karena jadwal pembangunannya mulai 2017. Akan tetapi, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu gagal direalisasikan, sehingga dijadwal ulang tahun ini. “Gagalnya realisasi pembangunan DAM ini bentuk kelalaian dinas terkait,” tandasnya, Rabu, 7 Maret 2018.
Apik mengaku kecewa dengan kinerja dinas tersebut. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kabid Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pamekasan, Aziz Jamil tampak enggan berkomentar banyak soal pembangunan DAM tersebut. “Maaf, saya buru-buru,” ujarnya.(RIDWAN/RAH/VEM)