PAMEKASAN, koranmadura.com – Toyota Fortuner dengan nopol B 89 YNS menyeruduk motor Honda Beat M 2312 BJ, hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian jalan raya Ambat, Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin, 19 Maret 2018.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari. Mobil warna hitam itu dikemudian Mustofa, 36, warga jalan A Yani, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Sementara pengendara motor yang meninggal Anwar Husen, 43, dan Fatimawati, 35, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Informasi yang dihimpun koranmadura.com, pasangan suami istri yang berboncengan dari arah timur ke barat, begitu juga mobil tersebut. Tabrakan itu terjadi saat mobil hendah mendahului motor yang ada di depannya.
“Tapi, karena kurang hati-hati dan posisi mobil terlalu ke kiri, sehingga menambrak motor yang ada di depannya saat akan menyalip. Akibatnya, dua pengendara motor meninggal di lokasi kejadian,” kata Satalantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono.
Mobil yang ditumpangi warga Sumenep itu ringsek hingga sopir sulit keluar karena terjepit. Setelah berhasil dikeluarkan, Mustofa mengalami luka berat, patah tulang paha dan retak kepala belakang akibat benturan keras tersebut.
“Kalau penumpangnya M.Yunus, 34, warga jalan Srikaya, Kolor Sumenep, mengalami luka ringan, hanya lecet tangan kiri dan lebam di dada,” katanya.
Seluruh korban dalam kecelakaan maut itu dilarikan ke RSUD Pamekasan. Kemudian, barang bukti dua unit kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Pamekasan, jalan raya Nyalaran. (ALI SYAHRONI/MK/VEM)