PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menilai kinerja Dinas Pendidikan setempat lamban.
Penilaian itu muncul lantaran Disdik hingga saat ini masih belum menyelesaikan Surat Keputusan (SK) para guru honorer kategori 2 (K2). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.
Menurutnya, para guru K2 kesulitan memperoleh tunjangan sertifikasi karena tidak memiliki SK bupati sebagai legitimasi dari pemerintah kabupaten.
“Informasi yang kami terima, hasil rapat di pemkab itu memutuskan urusan SK itu ditangani Disdik. Tapi, sampai sekarang, masih belum selesai juga. Makanya, kami nilai kinerja Disdik lamban,” kata Ismail.
Penerbitan SK itu, lanjut Ismail, hanya urusan administrasi yang penyelesaiannya tidak butuh waktu lama. “SK itu sebagai bentuk perhatian pada guru K2, agar bisa mendapat legitimasi dari pemkab yang selama ini tidak pernah dibuatkan,” kata politikus Partai Demokrat itu. (ALI SYAHRONI/RAH/DIK)