PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Halili mengatakan, setelah menerima surat dari Mendagri tentang pemberhentian Ach. Syafii sebagai bupati setempat, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan rapat paripurna, Selasa, 20 Maret 2018.
Rapat menghasilkan kesepakatan mengusulkan wakil Bupati Kholil Asy’ari sebagai Bupati Pamekasan. Menggantikan Ach. Syafii yang saat ini menjalani vonis hukuman oleh KPK, karena terbukti terlibat dalam kasus suap program dana desa.
“Hasil keputusan rapat, kami mengusulkan bapak wakil bupati untuk diangkat sebagai bupati. Suratnya akan kami kirim besok ke Mendagri melalui gubernur,” kata Halili.
Selanjutnya, kata adik Ach. Syafii itu, tinggal menunggu keputusan Mendagri. Lebih jauh Halili menjelaskan, dalam usulan tersebut hanya pengangkatan bupati, tanpa wakil bupati, karena masa jabatannya selesai hingga Sabtu, 21 April 2018.
“Kami berharap Mendagri segera ada jawaban, karena masa jabatannya tinggal satu bulan lagi,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH/DIK)