JAKARTA, koranmadura.com – Helikopter Direktorat Polisi Perairan Udara Baharkam Polri dipakai penganti di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Diduga pilotnya Iptu T dan mendarat di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar. Iptu T adalah personel yang ditugaskan dari Baharkam Polri ke Polda Sumut.
Dalam penelitian, kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tidak ditemukan transaksi keuangan, namun sang pilot tetap dijatuhi sanksi.
“Masalah helikopter memang tidak ada ditemukan masalah pembayaran uang dah lain-lain. Motifnya mungkin karena kenal, kebetulan dia mau ke sana, pakai itu (helikopter),” kata Tito, Rabu, 14 Maret 2018.
Menurut Tito, apa pun alasannya Polri tetap tak nyaman dengan perbuatan pilot itu, karena peminjaman helikopter dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan penilaian negative di masyarakat tentang tentang Polri.
” Kalau itu terjadi, seolah-olah (helikopter dinas) bisa dipakai untuk yang lain. Padahal itu kan kepentingan dinas. Bahan bakar minyaknya pakai uang negara,” ujarnya.
Sanksi yang diberikan atas kesalahannya, kata Tito, pilot heli itu telah ditarik ke Markas Baharkam di Jakarta. Posisinya digantikan oleh pilot lain. (DETIK.COM/RAH/VEM)