JAKARTA, koranmadura.com – Pemerintah menegaskan bahwa tarif dasar listrik (TDL) tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2019. Hal itu dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Eneggi dan Sumber Daya Mineral, Andy Noorsaman Sommeng meminta PT PLN melakukan efisiensi di operadi dan pemeliharaan. Pasanya, sekitar 7,8% dari Biaya Pokok Penyediaan ( BPP) listrik digunakan untuk pemeliharaan.
“Misalnya penggunaan spare parts yang berkualitas dan memenuhi standar,” kata Andy dalam diskusi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat sebagaimana dikutip detik.com, Rabu (7/3/2018).
Andy juga meminta PLN melakukan efisiensi di jaringan distribusi dan transmisi ketenagalistrikan. Penggunaan teknologi yang tepat untuk dua hal tersebut juga harus diperhatikan.
“PLN perlu melakukan proses tender secara kompetitif dan transparan dan jangan dilupakan harus memilih teknologi yang efisien dan memenuhi standar,” paparnya.
selain itu, efisiensi di energi primer ketenagalistrikan juga perlu dicermati. Sekitar 64,5% dari BPP listrik digunakan untuk biaya bahan bakar, kemudian pelumas sekitar 37,5% dan biaya pembelian listrik dan sewa sebesar 27,0%. (DETIK.com/MK/DIK)