SUMENEP, koranmadura.com – Rizkiya menyebut penangkapan suaminya, H Nur Kholis oleh Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin malam, 12 Maret 2017 penuh kejanggalan.
Kata Rizkiya, penangkapan suaminya tanpa surat penangkapan. Suaminya langsung dibawa petugas seperti layaknya meringkus teroris. “Tidak pakai surat, langsung menggebrak pintu. Kan terkejut,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep, Selasa, 13 Maret 2018.
Selain itu, kata Rizkiya, suaminya dinilai tidak bersalah, bahkan penangkapan didramatisasi. “Suami saya tidak salah, bukan penadah, bukan teroris, melainkan ketipu, tiba-tiba kok dijemput paksa,” jelasnya.
Dikatakan, sekitar satu bulan lalu suaminya meminjamkan uang kepada Supenu yang tak lain adalah tetangga dekatnya sebesar Rp 30 juta. Karena Supenu tidak bisa melunasi hutang, suaminya dititipkan mobil jenis AVP sebagai jaminan. Supeneu saat ini sudah tidak lagi ada dirumahnya.
Mobil itu bukan atas nama Supeno melainkan atas nama orang lain. Saat dititipkan pemilik tidak memperlihatkan BPKB, dia hanya diberi STNK dan surat tagihan. Sesuai surat angsuran mestinya mobil tersebut telah lunas, mengingat waktu pengambilannya sekitar tahun 2011 lalu. Angsuran mobil itu setiap bulan sebesar Rp 3,9 juta.
“Setiap bulan Rp 3 juta. Tapi saya tidak tahu. Tiba-tiba pemilik mobil datang bersama petugas. Padahal mobilnya masih ada. Kami siap untuk mengembalikan,” jelasnya.
Mestinya, kata Rizkiya, dilihat dari kronologi itu polisi bukan menangkap suaminya melainkan menangkap Supenu sebagai orang yang meminjam uang kepada suaminya.
“Salah tangkap, ini tidak bersalah, makanya orang banyak ke sini untuk menolong suami. Kami harap suami saya segera dibebaskan, jika tidak kami akan lapor ke Polda,” ancamnya. (JUNAIDI/MK/VEM)