JAKARTA, koranmadura.com – Penyanyi Syahrini yang namanya disebut menikmati uang First Travel dalam perkara penipuan perjalanan umrah mengaku siap hadir dalam sidang jika dipanggil sebagai saksi.
“Kalau dipanggil di persidangan pasti hadir. Kan dia juga sudah di-BAP,” kata penasihat hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Maret 2018.
Namun, sampai saat ini Hotman belum tahu apakah ada panggilan untuk Syahrini bersaksi atau tidak.
Hotman Paris menjelaskan porsi Syahrini dalam kasus First Travel bukanlah sebagai saksi kunci. Jika diminta hadir dalam sidang, Syahrini akan memberikan keterangan sesuai dengan yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya saat di Bareskrim Polri.
“Aku belum tahu (Syahrini dipanggil menjadi saksi atau tidak, red). Kalau dia jadi saksi kan tidak boleh didampingi, jadi aku nggak tahu. Kan keterangan dia sudah ada di-BAP. Dan dia bukan saksi kunci kok di situ (kasus First Travel),” jelas Hotman.
Untuk diketahui, Syahrini disebut dalam surat dakwaan bos First Travel dalam perkara penipuan perjalanan umrah. Syahrini disebut digunakan First Travel untuk mempromosikan paket umrah dengan menggelontorkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk perjalanan umrah Syahrini dan keluarga.
Syahrini sebelumnya sudah membantah soal tudingan endorse yang diberikan First Travel. Dia mengatakan hanya mendapat potongan setengah harga untuk perjalanan umrah. (detik.com/MK/VEM)