SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui Kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana mengatakan setidaknya ada 53 paket proyek di 30 organisasi kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Sumenep, dalam pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Sampai saat ini (Selasa, 27 Maret 2018), pimpinan mengeluarkan 53 perintah kegiatan proyek. Jadi, ada 53 paket yang dalam pengawasan TP4D,” ucapnya, Selasa, 27 Maret 2018.
Menurutnya, tidak semua proyek dikawal oleh TP4D, kecuali hanya yang diajukan oleh OPD tertentu. Apabila ada pengajuan, maka OPD nanti akan dipanggil untuk melakukan pemaparan. “Baru setelah itu, nanti akan dievaluasi. Jika memenuhi persyaratan akan diterbitkan surat perintah oleh pimpinan,” jelasnya.
Selain itu, TP4D hanya mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Ini merupakan upaya preventif atau pencegahan. Makanya, kita kawal dari awal supaya tidak ada penyimpangan,” jelasnya.
TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Guna mempercepat serapan anggaran di setiap instansi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. “Kami menerapkan sistem walpam (pengawalan dan pengamanan) sesuai Impres Nomor 7 Tahun 2015,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH/DIK)