SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai kesepakatan Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, tahun ini biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik. Terkait hal tersebut, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan sosialisasi kepada para calon jemaah haji di daerahnya.
“Belum (melakukan sosialisasi), karena surat resminya dari pusat juga belum ada. Kan, itu baru hasil kesepakatan dengan DPR kemarin,” kata Kepala Kemenag Sumenep, Moh. Bakri kepada wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.
Biasanya, lanjut dia, surat resmi dari pusat akan turun ke kantor Kemenag di daerah setelah terbit Peraturan Pemerintah tentang hal itu. “Sekarang posisinya masih kesepakatan dengan DPR. Belum ditok oleh Bapak Presiden,” tambahnya.
Baca: Pemerintah Naikkan Biaya Haji Jadi Rp 35 Juta Mulai Tahun ini
Seperti diketahui, BPIH disepakati ada kenaikan Rp 345 ribu mulai tahun ini. Sehingga menjadi Rp 35 juta lebih. Hal itu berkaitan dengan naiknya harga bahan bakar yang menyebabkan biaya penerbangan juga naik.
“Hanya 345 ribu rupiah. Kenaikannya tidak signifikan. Tapi rencana pemerintah, nanti ada tambahan makan di Mekkah. Kalau kemarin (tahun lalu, red.) 25 kali, sekarang 40 kali,” ungkap Bakri. (FATHOL ALIF/RAH/DIK)