PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat untuk Pilkada 2018.
Tiga TPS tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika di Kelurahan Juncancang, Kecamatan Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengatakan penempatan TPS tersebut dilakukan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Kalau hanya dua tidak cukup, makanya kami sediakan tiga TPS,” kata Mohammad Hamzah, Rabu, 28 Maret 2018.
Pada Pilkada yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 Juni 2018, terdapat 1.579 TPS yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan. Tiga di antaranya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika.
“Ketiga unit TPS di Lapas merupakan bagian dari jumlah keseluruhan TPS yang disiapkan KPU Pamekasan,” terangnya.
Seperti diketahui, jumlah calon pemilih di Pamekasan sebanyak 682.136 orang dengan rincian sebanyak 328.898 pemilih perempuan dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan.
Sedangkan calon pemilih non e-KTP tercatat sebanyak 33.093 orang dengan rincian sebanyak 16.816 laki-laki dan sebanyak 16.277 perempuan.
Pilkada Pamekasan diukuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati, yaitu Paslon Badrut Tamam-Rajae (Berbur) dan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah).
Berbaur didukung empat parpol meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan Paslon Kholifah diusung Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hanura. (RIDWAN/MK/DIK)