SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menerima kuota asuransi nelayan tahun ini. Namun jika mengacu kepada tahun lalu, per kabupaten mendapat kuota 5 ribu.
“Berkaitan dengan kuota asuransi nelayan untuk 2018 ini, sampai sekarang belum turun dari pusat. Tapi kalau mengacu kepada tahun lalu, tiap kabupaten mendapat kuota lima ribu,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusydi.
Sesuai data di Dinas Perikanan, jumlah nelayan di kabupaten paling timur Pulau Madura sekitar 41 ribu. Dari jumlah tersebut, hingga sekarang baru sekitar 14 ribu nelayan telah mengantongi kartu asuransi.
Arief menyampaikan, program asuransi nelayan dimulai pada 2016 lalu. Di tahun pertama, Sumenep mendapat jatah 10 ribu kartu asuransi. Namun dari jatah tersebut, hanya mampu terealisasi sekitar 8 ribu.
Kemudian pada tahun lalu, seluruh kabupaten di Indonesia mendapat kuota masing-masing 5 ribu. Namun karena di kabupaten lain banyak tidak memenuhi target, realisasi asuransi nelayan di Sumenep di 2017 bisa mencapai 6,8 ribu lebih.
Untuk mendapat asuransi nelayan, sambungnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya harus memiliki kartu nelayan, KTP, dan KK (Kartu Keluarga).
“Persyaratan-persyaratan itu diusulkan kepada pusat. Jadi yang menentukan dapat atau tidak itu pusat. Di Sumenep sendiri, nelayan yang telah memiliki kartu nelayan sudah banyak. Tapi belum semua,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK/VEM)