JAKARTA, koranmadura.com – Jika sebelumnya PKS Nusa Tenggara Barat, kini giliran Ketua DPW PKS Sakhir Purnomo melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke polisi. Fahri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE oleh.
“Iya betul, laporannya masih diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 28 Maret 2018. Sakhir melaporkan Fahri pada Selasa 27 Maret.
Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya. “Terlapor men-tweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan ‘boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat qiyadah kepada korban’,” imbuhnya.
Selan itu, Fahri juga diduga kembali membuat statemen yang menyinggung PKS. Pernyataan itu disebut pelapor disampaikan pada 4 Januari 2018 saat terlapor diwawancara sebuah media online. “Perkataannya ‘Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan PKS’,” tuturnya. (DETIK.com/MK/DIK)