SUMENEP, koranmadura.com – Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma menekan eksekutif tidak lemot dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menginginkan pembahasan APBD 2019 sama dengan pembahasan tahun sebelumnya. “APBD 2018 disahkan pada 31 Oktober. Tahun ini pembahasan APBD paling awal di antara Kabupaten/Kota se-Jatim,” katanya.
Dia meminta eksekutif menyusun RAPBD dengan tangkas dan cepat, agar penyelesaian pembahasan sesuai dengan diedline waktu yang telah ditetapkan dalam Pemerintah Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan itu ditegaskan apabila legislatif dan eksekutif tidak menyetujui sesuai waktu yang ditentukan, maka dipastikan akan diberikan sanksi. “Sanksinya eksekutif dan legislatif tidak diberikan semua hak keuangan selama enam bulan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pria asal Kecamatan Talango itu mengimbau dalam penyusunan RAPBD disesuaikan dengan hasil Musrembangdes hingga Musrembangkab. “Kami harap ke depan pembahasan APBD tepat waktu,” tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, dalam penyusunan RAPBD dipastikan akan mempertimbangkan hasil Musrembang. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan mengadakan kunsultasi publik guna mensinkronkan antara usulan masyarakat dengan program yang dicanangkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita bisa pantau di sana. Nanti, kami lakukan selama sehari,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH/ROS)