PAMEKASAN, koranmadura.com – Mendengar ada dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) setempat langsung bergerak cepat mengendus peredaran barang haram itu di Lapas tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Moh Sjaiful. “Informasi yang kami terima dari mantan Napi Lapas Pamekasan, narkoba juga beredar di Lapas,” ucapnya, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Moh Sjaiful, informasi yang diterima pihak kepolisian tidak hanya datang dari satu orang, tetapi berdasarkan pengakuan dari beberapa mantan napi, sehingga cukup penting ditindaklanjuti. Meskipun begitu, lanjut Sjaiful, petugas kepolisian mengalami kendala. “Kami masih kesulitan untuk mengungkapnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan, HM Latif Safiuddin membantah tudingan ada peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami sudah melakukan usaha untuk mencegah hal tersebut, termasuk menyita HP dan alat elektronik. Kalau hanya katanya, tak bisa dibenarkan. Jadi, harus memiliki bukti. Itu hanya tuduhan saja,” sanggahnya. (RIDWAN/RAH/DIK)