JAKARTA, koranmadura.com – Masuknya melon asal Australia ke Indonesia mengancam keselamatan rakyat negeri ini. Melon itu dinilai berbahaya karena diduga tercemar bakteri listeria monocyitogenes.
Ancaman ini ditindaklanjuti oleh Menteri Pertanian dengan melarang impor rockmelon dari negeri rantau itu. Larangan itu diperkuat dengan Keputusan Menteri Pertanian NOMOR 237/KPTS/KR 050/4/2016 tentang Pengawasan terhadap Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Australia Rockmelon/Cantaloupe, yang akan segera terbit.
Dalam butir keputusan menteri tersebut dinyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap pemasukan buah potong atau pun buah utuh Rockmelon dari Australia, dengan melakukan pengujian laboratorium terhadap setiap Rockmelon yang masuk Indonesia. Untuk menguji bakterinya. “Pengujian Listeria monocyitogenes dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi.” Begitu bunyi butir ketiga.
Apabila terbukti buah tersebut tercemar oleh bakteri Listeria monocyitogenes maka akan dimusnahkan dan disampaikan pemberitahuan kepada negara pemasok, dalam hal ini Australia. (DETIK.COM/RAH/VEM)