BOJONEGORO, koranmadura.com – Satu unit kendaraan roda empat merk Xenia warna hitam dengan nopol H 8715 MP dibiarkan oleh orang yang membawanya di depan SPBU Jetak beberapa hari lamanya. Mobil dalam keadaan terkunci. Tidak ada yang tahu siapa yang memarkir mobil itu di tempat tersebut. Warga pun melaporkan mobil yang mencurigakan itu ke polisi setempat.
“Kita sempat curiga kok parkir di tengah pagar SPBU. Platnya juga jauh. Sehingga kita lapor saja ke polisi karena khawatir kalau mobil hasil kejahatan atau yang lain,” tutur Agus, warga Jetak, Jumat, 9 Maret 2018.
Anggota Polsekta Bojonegoro Kota serta tim Reskrim Polres Bojonegoro dibantu petugas Dinas Perhubungan akhirnya menderek mobil tersebut ke Mapolres untuk diamankan. “Kita amankan sementara di Polres. Bagi pengemudi atau pemilik nanti ada, kita serahkan asal membawa bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, kita akan cek plat nomor ini palsu apa asli,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.
Menurut Wahyu, anggota Reskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengecekan dari plat nomor, nomor rangka, dan nomor mesin mobil tersebut. Untuk sementara dari data yang didapat, plat nomor yang digunakan mobil Xenia itu dinyatakan palsu. Plat nomor H 8715 MP semestinya adalah milik sebuah mobil Datsun di daerah Semarang, Jawa Tengah. (DETIK.COM/RAH/VEM)